Kamis, 19 Januari 2023 17:26

Menag Akan Siapkan Petugas Haji Khusus untuk Jemaah Lansia

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, (Foto: Kemenag RI)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, (Foto: Kemenag RI)

Menurut Menag, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kementerian Agama terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.

RAKYATKU.COM -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan menyiapkan petugas haji yang memiliki tugas khusus dalam pelayanan jemaah haji lansia.

Hal itu diungkapkan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.

Dijelaskan Menag, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang. Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 9 Januari 2023.

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Menurut Menag, saat ini tercatat ada 62.879 jemaah haji yang usianya di atas 65 tahun. Rinciannya, 51.778 orang berusia 65 - 75 tahun; 8.760 orang berumur 76 - 85 tahun; dan 2.074 orang berumur 86 – 95. “Sementara yang di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah,” kata Menag di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

“Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” jelas Menag dikutip dari laman Kemenag RI.

Menurut Menag, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kementerian Agama terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

Kementerian Agama dan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia sudah dan terus mendiskusikan mengenai penanganan lansia ini, sehingga hasil dari diskusi ini, nantinya akan kita rumuskan menjadi salah satu persayaratan dalam petugas khusus jemaah lansia,” ujar Menag.

“Jadi nanti kita akan siapkan. Namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji,” lanjut Menag.

Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Selly Andriany mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana juga perlu dipersiapkan guna menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah lansia.

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

“Termasuk juga sarana dan prasarana lansianya juga harus dipersiapkan, karena jemaah-jemaah haji yang diberangkatkan nanti harus dijaga kesehatan dan keselamatannya mulai dari berangkat sampai pulang,” ujar Selly.

#kementerian agama #haji